KPU Sumut Tetapkan Nomor Urut Paslon, Apakah Ini Pilgub Rasa Pilpres?

KPU Sumut Tetapkan Nomor Urut Paslon, Apakah Ini Pilgub Rasa Pilpres?


SUMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sudah menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur Sumut (Gubsu). Apakah ini Pilgub rasa Pilpres?


Sebelum itu, penetapan nomor urut paslon ditetapkan di Grand Mercure Hotel beberapa waktu lalu.


Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menjelaskan prosedur pencabutan nomor urut kepada semua yang hadir. Di sampingnya, anggota KPU lainnya, seperti Raja Ahab Damanik dan Robby Effendi, tampak serius mendengarkan.


Pencabutan nomor urut dimulai dengan Paslon M. Bobby Afif Nasution-Surya, dilansir dari laman nusantaraterkini.co, yang didukung oleh berbagai partai, termasuk Gerindra, Golkar, dan NasDem. 


Ketegangan di udara terasa saat Bobby dan Surya mencabut undian. 


Ketika nomor 1 muncul, sorak sorai dari pendukung mereka menggema di ruangan.


Perhatian beralih ke Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, yang didukung oleh PDIP dan Partai Hanura. 


Mereka melangkah maju dengan penuh harapan. Ketika nomor 2 diumumkan, pendukung mereka bersorak meskipun tidak sekeras sorakan untuk Paslon pertama.


Acara ini juga mendapatkan apresiasi dari tokoh agama setempat, Dikson Panjaitan. 


Dalam pernyataannya, Dikson menyampaikan dukungannya terhadap proses demokrasi yang berlangsung. 


Ia percaya bahwa dengan pemimpin yang tepat, Sumatera Utara akan lebih baik ke depannya. 


"Kegiatan ini menunjukkan semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi," katanya, Minggu (6/10/2024).


Agus Arifin menegaskan bahwa hasil pencabutan ini sah dan final, lalu menutup rapat dengan optimisme. 


Malam itu, katanya, dua pasangan calon resmi mendapatkan nomor urut, menandai awal perjalanan panjang menuju Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024.


Para pendukung pulang dengan semangat baru, siap mendukung calon mereka menghadapi tantangan yang akan datang, diiringi harapan bahwa pemimpin terpilih nantinya dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak